
PENA PAPUA – NEWS _ Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan jika pemerintah pusat ingin memekarkan Papua, tidak bisa hanya dua atau tiga provinsi. Harus 7 provinsi berdasarkan wilayah adat.
“Bicara Daerah Otonomi Baru (DOB) semua masyarakat tahu. Bahkan di 2014 saya sudah putuskan dan bicara kalau mau pemekaran harus berdasarkan tujuh wilayah adat,” kata Gubernur Lukas Enembe saat Rapat Kerja Daerah Bupati dan Wali Kota se-Papua di Jayapura, (15/6/2022)
Menanggapi itu, dirinya meminta para bupati tidak sembarang membicarakan DOB, sebab yang akan menjadi korban adalah rakyat
Masukan Iklan :
“Jangan bupati rapat rapat sembarang. Tanya ke gubernur. Kamu rapat-rapat itu omong kosong saja. Ko bicara pembangunan-pembangunan apa? Ikuti anggaran yang cukup untuk 7 wilayah adat. Jangan bicara dua atau tiga provinsi saja,” tegasnya.
Gubernu Lukas Enembe katakan, Provinsi Papua tidak bisa dibawa sembarang. Sebab, di dalamnya ada dihuni manusia (masyarakat) Papua. “Kita akan diskusi ini sama sama Tutupnya
Masukan Iklan :
Sekadar untuk diketahui, Ke-7 wilayah adat Papua yang dimaksud adalah 5 wilayah adat di Provinsi Papua yakni wilayah tabi atau Mamta terdiri dari Kota dan Kabupaten Jayapura, Sarmi , Memberamo Raya dan Keerom.
Lalu wilayah adat Saireri meliputi Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Yapen, Waropen dan Nabire. Kemudian wilayah Meepago meliputi Kabupaten Intan Jaya, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Nabire dan Mimika bagian pegunungan.
Masukan Iklan :
Serta wilayah adat Lapago meliputi Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Pucak, Nduga, Yahukimo, Yalimo, Mamberamo Tengah dan Tolikara.
Sementara untuk dua wilayah adat di Provinsi Papua Barat meliputi wilayah adat Domberai meliputi Kabupaten Sorong, Manokwari, Bintuni, Teluk Wondama, Kota Sorong, Raja Ampat, Sorong Selatan dan Tambrauw dan wilayah adat Bomberai meliputi kabupaten Fakfak, Mimika dan Kaimana. (*)
Reporter : Admin Jubi Id
Edit : Maico Gobay
Posting Komentar