![]() |
Ikatan Lahir Besar Timika Mee Terdaftar Di Kesbangpol Kab Mimika Kepala Dinas : Yan Selamat Purba dan Ketua LABETIMEE Maico Gobay Saat Menerima SKT |
Timika | Penapapuanews.com - Ikatan Lahir Besar Timika Mee (ILABETIMEE ) kini resmi terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah di Kabupaten Mimika, Legalitas tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Mimika dengan nomor: 3210-00-00/0101/VII/2025 pada hari Senin 4 Agustus 2025.
Penyerahan SKT dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kesbangpol : Yan Selamat Purba, ST., M.Si kepada Ketua ILABETIMEE, Maico Gobay, disaksikan sejumlah Anggota dan ketua Ketua Bidang di Ruangan utama Kepala Dinas KESBANGPOL Timika
Dalam sambutannya, Yan Selamat Purba menyampaikan bahwa IKATAN LABETIMEE merupakan ormas yang telah memenuhi seluruh aspek legalitas organisasi, Akta Pendirian,Surat Keputusan Kepengurusan
keberadaan IKATAN LABETIMEE di mimika merupakan organisasi kemasyarakatan yang sah dan diakui.
“Kami berharap ILABETIMEE dapat menjadi mitra strategis pemerintah serta menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai elemen, termasuk organisasi kemasyarakatan lainnya di Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba
Sementara itu, Ketua ILABETIMEE , Maico Gobay, menyatakan komitmennya untuk merangkul menjadikan Wadah ini sebagai wadah tempat belajar generasi suku mee yang ada di Kab Mimika.
“Dan Kami akan menjadi mitra utama pemerintah serta berkolaborasi dengan lembaga lain, termasuk organisasi keagamaan, untuk menjaga Timika tetap aman dan kondusif. LABETIMEEadalah rumah bersama bagi seluruh masyarakat gerakan mudah yang lahir dan besarnya di Kab Mimika ,” ujar Maico
Dengan terdaftarnya ILABETIMEE di KESBANGPOL, maka Anggota anak lahir dan besar di Timika Mee kini memiliki Organisasih yang sah dan kredibel untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah serta pelestarian nilai-nilai budaya di Tanah Papua.
Reporter: MG
Posting Komentar