Video yang disampaikan oleh Musa Boma, ketua TPAMK dan tokoh pemuda Papua Tengah ini, menunjukkan alat berat perusahaan tersebut dikawal oleh kepolisian saat melintas di jalan trans Nabire menuju Mulia, pada Jumat (18/10).
Musa Boma menegaskan bahwa perusahaan PT Zoomlion Indonesia Heavy Industry tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi di Kampung Mogodagi, dan sebelumnya juga telah diusir dari Manokwari. Namun, kini perusahaan tersebut kembali mencoba menjalankan aktivitasnya di wilayah adat Kapiraya tanpa izin yang sah.
"Perusahaan ini telah diusir dari Manokwari dan sekarang ingin kembali ke Kapiraya, padahal mereka tidak memiliki surat izin dan beroperasi secara ilegal," ujar Boma dalam video yang dikutip oleh The Papua Journal pada Jumat (18/10).
Boma melabeli PT Zoomlion Indonesia Heavy Industry sebagai "pencuri kelas internasional" dan meminta penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap pemilik perusahaan tersebut. Ia mendesak pihak kepolisian di Papua, khususnya di Nabire, Dogiyai, dan Timika, untuk mengadili pimpinan PT Zoomlion serta tokoh-tokoh lokal yang mendukung aktivitas ilegal perusahaan ini di wilayah adat Suku Mee.
"Polisi sedang mengawal alat berat perusahaan tersebut yang melintas Kali Pepaya Nabire menuju Kapiraya. Kami mendesak kepada Pemuda Meepago, LSM, dan tokoh-tokoh masyarakat untuk menjaga persatuan dalam melawan perusahaan asing yang merajalela di Papua Tengah," tegas Boma.
Boma juga menyatakan bahwa dengan terbentuknya Daerah Otonomi Baru di Meepago, ada potensi wilayah ini dijadikan kawasan industri besar. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat adat di delapan kabupaten di Papua Tengah untuk bersatu dalam menjaga sumber daya alam mereka.
Jika perusahaan ilegal terus dibiarkan mengeruk sumber daya alam milik masyarakat adat, kita harus bertanya, apa yang akan dimakan oleh anak cucu kita di masa depan?" katanya dengan nada prihatin, membandingkan situasi ini dengan nasib masyarakat adat di Jayapura yang hak-haknya dirampas.
Musa Boma mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah, DPRD, MRP-PPT, Amnesti Internasional, Komnas HAM RI, dan berbagai lembaga terkait seperti LBH Papua dan Dewan Adat Papua untuk segera mengambil sikap dan menyikapi kehadiran PT Zoomlion Indonesia Heavy Industry yang dianggap ilegal di Kapiraya, Dogiyai, Papua Tengah (MG).
Posting Komentar